Piagam Audit Intern

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT. BPR Wutama Artha Jaya telah menyusun dan menetapkan Piagam Audit Intern sebagai pedoman resmi dalam pelaksanaan fungsi audit intern.Piagam ini memuat arah, ruang lingkup, tugas, wewenang, serta prinsip independensi dan profesionalisme yang harus dijalankan oleh unit audit intern dalam mendukung pengawasan, pengendalian internal, dan manajemen risiko secara berkelanjutan.

Melalui piagam ini, Audit Intern tidak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam membantu BPR meningkatkan efisiensi, kepatuhan, dan perbaikan proses secara terus-menerus. Piagam ini berlaku untuk seluruh aktivitas audit intern dan menjadi acuan dalam menjaga integritas dan keberlangsungan usaha

Powered By EmbedPress

Kantor Pusat - Jember

Komplek Ruko Gajah Mada Square
Jl. Gajah Mada No. 187 Kav A-5, Jember
0878 988 262 18

Kantor Cabang - Banyuwangi

Jl. PB Sudirman No. 99,
Banyuwangi
0878 988 262 99

Kantor Cabang - Sidoarjo

Jl. Brigjen Katamso No. 180,
Sidoarjo
0878 988 262 88

BERSAMA, KITA SEJAHTERA

PT. BPR Wutama Artha Jaya berizin dan diawasi oleh OJK
PT. BPR Wutama Artha Jaya merupakan peserta penjaminan LPS, Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 Miliar